Bismillahirrohmanirrohim
Dr. Imron Rosidi, M. Pd. terpilih
sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo
Bambang Yudyono (SBY) tahun 2011. Tak hanya itu beliau juga Mendapatkan
penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia. Beliau
memaparkan cara memanfaatkan kemampuan kita dlm menulis buku untuk KP
berdasarkan Permenpak rb 16 tahun 2009.
Menurut beliau Penelitian Ilmiah
bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah
dari laporan penelitian kita. Sementara itu, di Karya Ilmiah bisa berupa buku
kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel. Kumpulan puisi, hanya
yang menulis minimal 20 puisi yang bisa dinilai. untuk kumpulan cerpen, minimal
satu guru menulis 5 cerpen baru dapat nilai.
Setiap pegawai yang sudah
memiliki status PNS maupun ASN memiliki jenjang karir yang harus diusulkan dan
diperjuangan yang lebih familiyar disebut DUPAK ( Daftar Usulan Penetapan Angka
Kredit). Dimana jika angka kredit yang diusulkan sudah memenuhi standar maka PNS
atau ASN tersebut bisa naik golongan/pangkat yang pastinya juga akan
meningkatkan penghasilannya.
Berdasarkan Permen PANRB No.16
tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, pada unsur
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdapat 3 unsur yang dapat
dinilai yaitu :
1.
Melaksanakan
pengembangan diri
2. Melaksanakan publikasi ilmiah
3. Melaksanakan karya inovatif
1.
Melaksanakan
Pengembangan Diri
Selain
mengajar guru juga harus melaksanakan pengembangan diri melalui kegiatan:
a. Diklat-diklat.
b. Kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi dan/atau keprofesian guru.
2. Melaksanakan
Publikasi Ilmiah
Antara lain bisa berupa :
a. Presentasi di
forum ilmiah
b. Laporan hasil
penelitian (PTK)
c. Tinjauan ilmiah
d. Tulisan ilmiah
populer
e. Artikel ilmiah
f. Buku pelajaran
g. Modul/diktat
h. Buku dalam bidang
Pendidikan
i. Karya terjemahan
j. Buku pedoman guru
3. Melaksanakan
Karya Inovatif
Berdasarkan lampiran Permen
No:PER/16/M.PAN-RB/11/2009, tanggal 10 November 2009, karya inovatif dapat
berupa :
a). Menemukan
teknologi tepat guna;
b). Pembuat/memodifikasi
alat pelajaran/alat peraga/alat praktikum;
c). Mengikuti
pengembangan penyusunan standar, pedoman soal, dan sejenisnya pada tingkat
nasional;
d). Menemukan atau
menciptakan karya seni.
Buku karya inovatif bisa berupa :
1. Kumpulan cerpen yang terdiri dari minimal 5
cerpen
2. Kumpulan puisi yang terdiri dari minimal 20
puisi
3. Novel yang terdiri dari satu novel sederhana
dan 2 novel kompleks
Berikut jenis-jenis laporan penelitian yang bisa meningkatkan/menambah
angka kredit.
1. Penelitian Deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk memperjelas gejala
sosial melalui berbagai variabel penelitian yang saling berkaitan antara satu
dengan lainnya tanpa menggunakan hipotesis.
2.
Penelitian
eksperimen adalah sebuah penelitian yang dilakukan untuk mencari akibat dari
sesuatu yang dilakukan secara sengaja oleh para peneliti.
3.
Penelitian
Pengembangan
4.
Penelitian
Tindakan Kelas
Dalam mengusulkan DUPAK seorang PNS
atau ASN biasanya mengalami beberapa kendala/permasalahan yang harus dilalui
atau diselesaikan. Adapun kendala/permasalahan tersebut antara lain:
1.
Permasalahan umum yaitu:
a. Tidak melampirkan PAK Terakhir
b. Tidak Menyertakan DUPAK
c. DUPAK tidak ditandatangani atasan langsung
d. Berkas foto kopi tidak ada legalisir atasan langsung
e. Tidak melampirkan PAK Terakhir
f. Tidak Menyertakan DUPAK
g. DUPAK tidak ditandatangani atasan langsung
h. Berkas foto kopi tidak ada legalisir atasan langsung
i. Mengajukan DUPAK kurang
dari 5
semester dari PAK terakhir
j. Hasil foto kopi tidak
jelas
k. Data pengusul salah
l. Tidak melampirkan KARPEG
m.Tidak melampirkan Konversi NIP
n. Tidak melampirkan foto kopi SKP
o. Tidak melampirkan SK JabFung
p. Tidak melampirkan foto kopi penyesuaian PAK
q. Tidak melampirkan bukti fisik
r. Nilai PAK Tahunan lebih
tinggi dari yang diberikan Tim Penilai
s. Warna MAP yang salah
2.
Tentang Pendidikan yaitu :
1. Tidak melampirkan foto kopi ijazah terakhir
2. Tidak melampirkan foto kopi transkrip nilai
3. Foto kopi Ijazah dan transkrip nilai tidak dilegalisir
4. Tidak melampirkan foto kopi ijazah S2 yang diusulkan
5. Foto kopi ijazah yang diusulkan tidak dilegalisir
6. Ijazah yang diusulkan
tidak disertai SIB/ SKIB/ SKTB
3.
Tentang proses belajar mengajar yaitu :
1. Tidak menyertakan hasil PKG sesuai dengan tahun yang dinilai
2. PKG ada
tetapi tidak lengkap
3. Nilai PKG
disesuaikan dengan ada tidaknya tugas tambahan
4. Tugas
tambahan maksimal 2
5. Waktu menghitung penilaian PBM berbeda dengan waktu
penilaian oleh Tim Penilai
6. Tanda-tangan/ legalisir atasan langsung tidak ada
Dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(Publikasi Ilmiah) juga memiliki beberapa kendala. Berikut kendala yang sering
dihadapi saat publikasi ilmiah:
1.
KTI tidak sesuai ketentuan
2.
Lampiran KTI salah kamar
3.
Surat izin penelitian dari atasan langsung tidak ada
4.
Hasil penelitian mulai
tahun 2013 tidak diseminarkan
5.
Dokumen seminar salah
(banyak yang sama)
6.
Satu hasil penelitian
belum ditulis dalam bentuk artikel di jurnal
7.
Jurnal yang digunakan
tidak sesuai ketentuan
8.
Artikel di jurnal
kadaluwarsa
9.
Tanda tangan/legalisir atasan langsung tidak ada
Sedangkan kendala penunjang lainnya yang
sering juga dihadapi yaitu :
1.
Nilai penunjang melebihi
persentase maksimal dari AK
2.
Nilai ijazah tidak linier yang diperhitungkan tidak
dilegalisir PT
3.
Tanda tangan/legalisir atasan langsung tidak ada