Bagi warga DKI KJP adalah hal
yang sudah tidak asing lagi apalagi bagi siswa yang kurang mampu. Menurut saya
kjp boleh saja tapi lebih tepat diberikan kepada siswa yang berprestasi atau
lebih ke beasiswa. Agar sesuai dengan namanya KJP (Kartu Jakarta Pintar). Kenapa
saya berpendapat demikian? Karena sekarang banyak warga yang menjadi miskin
atau mengaku miskin agra menerima KJP. Sampai ada gurauan dari orang tua murid
saat ambil pengumuman kelulusan. “Anak kamu si A kerja dimana?” tanya salah
satu orang tua .”Ga kerja kawin aja biar cepat punya anak dan banyak” jawab ibu
yang lain. “Buat apa disekolahin kalau buat cepat kawin habisin biaya aja.” Balas
si ibu sewot. Begini loh ibu cantik
sekarang kan anak yang sekolah rutin dapat KJP setiap bulan, kalau anak saya
punya banyak anak misalkan SD.,SMP.,SMA/SMK ada berartikan lumayan pemasukan
tiap bulan. Jadi semakin bayak anak semakin banyak rezeki salah satunya dari
KJP begitu ibu.
Dari pembicaraan ibu-Ibu tersebut
bisa saya ambil kesimpulan jadi oramg tua mengandal KJP buat kebutuhan mereka. Dan
jika ada panggilan dari sekolah mengenai KJP mereka akan berbondong-bondong datang
ke sekolah lain halnya jika mereka diminta datang ke sekolah karena urusan lain
ambil raport misalnya, maka seribu satu alasan akan dibuat agar tidak datang ke
sekolah. Saya tidak mengatakan semua begitu tapi ada beberapa bahkan banyak orang
tua yang begitu.
Kebetulan Jumat kemarin di
sekolah diadakan sosialisasi KJP untuk tahap 2 tahun 2023 karena tahap 1 sudah
bulan Agustus kemarin. Dari 35 jumlah siswa yang hadir 33 orag tua. Ini membuktikan
antusias orang tua mengenai KJP sangat-sangat tinggi. Saya alami waktu masih
mengajar di sekolah swasta ternyata tidak jauh beda dengan di tempat saya
mengajar sekarang walaupun jumlah penerima KJP tidak sebanyak di swasta.
Formulir yang biasa mereka isi
semenjak usulan penerima KJP awal masih saja ada yang lupa pada hal data yang
diisi juga sama kecuali ada perubahan nama sekolah jika naik jenjang, dan data
pribadi lainnya yang seharusnya tidak perlu dipertanyakan lagi karena mereka
yang tahu datanya. Mungkin rentang waktu pengisian yang cukup lama sekita 6
bulanan jadi lupa.
Tidak dapat dipungkiri KJP memang
sangat membantu siswa untuk sekolah mulai dari membeli perlengkapan sekolah,
paket sembako, spp bagi siswa yang sekolah di swasta. Uang KJP yang mereka
terima seharusnya untuk memenuhi kebutuhan anak untuk sekolah/pendidikan malah
digunakan buat keperluan pribadi bahkan untuk bayar uang kontrakan, dp motor
dan lain sebagainya, ini bagi orang tua
dan siswa yang hidupnya hanya mengandalkan KJP.
Sebetulnya penggunaan dana KJP
sudah diatur dan dijelaskan kepada orang tua maupun siswa tapi yang namanya
manusia tetap saja ada yang menyimpang dalam penggunaan dana tersebut. Dan ada
sangsi yang akan diterima jika penggunaan dana di luar yang ditentukan seperti
pemblokiran dana kJP bahkan pemutusan dana KJP jika ketahuan. Selama mereka
belum ketahuan aman-aman saja. Karena sampai sekarang masih ada toko-toko yang
membantu orang tua dan siswa untuk melakukan kecurangan. Contohnya di slipnya
mereka membeli tas, buku, sepatu dan lain-lain tapi kenyataannya mereka tarik tunai
sesuai dengan nominal yang ada di slip pembelian. Disini tidak ada yang bisa
disalahkan karena memang baik orang tua maupun tempat belanja/tarik tunai dana
dua duanya salah.
Menurut saya selama midset mereka
penerima KJP tidak berubah maka kejadian-kejadian yang sudah akan tetap terulang kembali. Selama ada toko yang
memberikan kesempatan dan kemudahan tarik tunai KJP dan dapat slip sesuai permintaan
tetap akan terjadi. Sebenarnya pemda
sudah pernah menutup toko-toko yang melakukan hal tersebuit tapi tetap saja
masih ada. Dan sudah menjadi rahasia umum.
Semoga ke depannya orang tua murid
sadar bahwa dana KJP yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan untuk kebutuhan
sekolah anaknya bukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga. Dan pemerintah
benar-benar menyeleksi secara ketat siapa saja yang layak menerima dana KJP.
Saya sangat setuju sekali kalau KJP diberikan kepada murid yg berprestasi misalnya peringkat 1-3 atau peringkat 1-5 dan juga diberikan kepada murid yg sudah yatim dibuktikan dengan surat kematian ayahnya dan ibunya tidak nikah lagi.
BalasHapusSaya tunggu postingan tentang kjmu atau kip
siap
Hapusterima kasih masukanya pak
Semoga siswa dan orang tua siswa lebih bijak lagi dalam menggunakan dana KJP sesuai peruntukkannya
BalasHapusAamiin
Hapusterima kasih bu Nur
Saya pikir KJP diganti namanya jangan Kartu Jakarta Pintar , kalau KJP harus diberikan untuk siswa siswi yg berprestasi apa yg di sampaikan pk Maulana.KJP yg diberikan sekarang ini terkadang tidak dipergunakan sebagaimana mestinya, yg kisaran anggarannya lebih besar dari bantuan buat gurunya sendiri
HapusHarusnya apa mister biar pas
BalasHapus